Ditjen PPI Kementerian Perdagangan Gelar Sosialisasi RCEP di Maluku

  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

KlikMaluku.com- Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI) Kementerian Perdagangan RI menyelenggarakan Sosialisasi Hasil Perundingan Regional Comprehensive Economic Partneship (RCEP) di provinsi Maluku. Kegiatan ini bekerjasama dengan Disperindag provinsi Maluku dan Komisi VI DPR RI. Sosialisasi dibuka oleh Hendrik Lewerissa, Anggota Komisi VI DPR RI, Rabu 17 Mei 2023.

HL dalam sambutannya menegaskan, sosialisasi adalah keputusan bersama pemerintah dan komisi VI DPR RI. Sebab selama ini kegiatan itu dilakukan di luar Maluku. Apa manfaatnya untuk rakyat Maluku? Rakyat butuh pengetahuan tentang RCEP, apa yang selama ini terjadi dan seberapa besar dampak bagi masyarakat, jika pengetahuam tentang hal tersebut diketahui rakya Maluku.

“Saat ini kita liat neraca perdagangan di Indonesia surplus. Tapi kalau dibedah atau dilihat lebih dalam, kita (negara) lebih banyak impor dibanding eksport. Bayangkan, hasil alam kita melimpah, tapi keterganungan kita hanya pada produk import. Maluku punya hasil alam melimpah. Ada ikan, udang, rumput laut, rempah-rempah, damar dan bahan baku lainnya semisal kayu. Tapi faktanya kita eksport semua keluar. Dan kita nikmati hasilnya dari luar negeri. Ini sesuatu yang mesti dirubah,” urainya.

Untuk itu mendukung hal tersebut, kata politisi senayan yang low profile ini, pemerintah dan masyarakat harus meningkatkan daya saing. Produk dan kualitas harus mampu menembus pasar global.

“Apakah kita siap? Sebagian besar kita belum siap. Daya saing kita rendah, produk kualitas kita belum bisa masuk daya saing. Selain itu infrastruktur kita juga belum memadai untuk masuk pasar global. Ini yang harus didorong untuk memacu serta merangsang para pelaku UKMM dan pengusaha untuk menicptakan produk yang berdaya siang di pasar global,” tandasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan yang telah memilih provinsi Maluku sebagai tempat sosialisasi dan mengharapkan agar pelaku usaha dapat memanfaatkan secara maksimal persetujuan RCEP.

Sekretaris Ditjen PPI, Ari Satria mewakili Direktur Jenderal PPI menyampaikan persetujuan RCEP telah disahkan dan diundangkan melalui Undang-undang Nomor 24 Tahun 2022. Persetujuan ini diimplementasikan terhitung mulai tanggal 2 Januari 2023.

“Konsep RCEP merupakan sebuah prakarsa berani yang dicetuskan Indonesia pada tahun 2011, saat menjadi Ketua ASEAN, untuk mengkonsolidasikan 5 (lima) ASEAN Plus One FTAs menjadi sebuah persetujuan mega-regional. Sebagai pencetus dan juga karena posturnya di ASEAN, maka pada awal tahun 2013 Indonesia secara aklamasi ditunjuk sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan RCEP, sekaligus Koordinator ASEAN untuk Perundingan RCEP. Perundingan RCEP ini terdiri dari 15 negara yaitu 10 negara ASEAN dan 5 (lima) negara mitra ASEAN yaitu Australia, Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok dan Selandia Baru,” beber Ari Satria.

Kata dia, persetujuan RCEP secara kumulatif mewakili 29,6 persen penduduk dunia; 30,2 persen GDP dunia; 27,4 persen perdagangan dunia; dan 29,8 persen FDI dunia. Pada tahun 2022, total ekspor non migas Indonesia ke Kawasan RCEP mewakili 56,13 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia, yakni senilai 154,89 milyar USD, dengan Provinsi Maluku menyumbang senilai 77,20 juta USD dari total ekspor non migasnya selama tahun 2022.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan dapat lebih memahami hasil persetujuan ini dan setelah selesainya proses ratifikasi pada September 2022 dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 24 tahun 2022 tentang pengesahan RCEP serta dapat diimplementasikan secara optimal pada Januari tahun 2023,” imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan, pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, dan perwakilan dari Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa. (RIS)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *