GMNI Dorong Pempus Berikan Kepastian Hukum Tambang Emas GB
KlikMaluku.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku mendorong pemerintah pusat (Pempus) untuk memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan tambang emas di Gunung Botak (GB) Kabupaten Buru.
”Sebagai Civil Society, kami terus mendorong kebijakan yang dapat berpihak kepada masyarakat, berkaitan dengan tidak adanya kepastian hukum soal penambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku,” ujar Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus Y.R Pormes, SIp, MSi kepada media ini, Minggu, 21 Mei 2023.
Ia mengharapkan perhatian dari Presiden Joko Widodo agar segera memberikan kepastian hukum berupa kebijakan yang tepat sehingga pengelolaan tambang emas Gunung Botak bosa beroperasi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.
”Dengan mempertimbangkan secara matang aspek sosiologis, budaya, dan lingkungan, kami mengharapkan ada regulasi dari pemerintah pusat untuk memberikan ruang agar tambang emas Gunung Botak bisa kembali beroperasi,” harap Pormes.
Ditambahkan, kalaupun Pempus tidak mampu mengeluarkan kebijakan agar tambang emas Gunung Botak bisa beroperasi dalam waktu dekat, maka pihaknya minta agar mekanisme perijinannya dikembalikan ke pemerintah daerah sesuai dengan semangat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
”Karena kami menilai, Pempus sudah sangat lambat dalam memberikan kepastian. Itu karena sejak dilarang beroperasinya tambang tersebut sejak Tahun 2019, belum ada kebijakan yang ditempuh yang berpihak kepada masyarakat,” pungkas dia.
Ia juga berharap kepada semua stakeholder di Maluku, agar sama-sama ikut mendukung keberpihakan pemeritah terhadap masyarakat terkait tambang emas Gunung Botak.
”Yang pasti ketika tambang emas di Gunung Botak kembali beroperasi. kesejahteraan masyarakat di daerah ini bisa mengalami peningkatan, dan status provinsi termiskin yang disandang Maluku bisa diperbaiki,” kata Pormes. (JOW)