KlikMaluku.com - Pemerintah terus bergerak memulihkan ekonomi rakyat pasca pandemic. Hal ini dibuktikan lewat berbagai kegiatan yang terus dilakukan baik oleh lembaga-lembaga pemrintah maupun para wakil rakyat di parlemen.
Kamis 6 Oktober 2022 berlokasi di lantai IV Grand Avira Hotel Ambon, Anggota DPR RI asal Maluku Hendrik Lewerissa menggandeng Kementerian Investasi/BKPM melakukan sosialisasi informasi perizinan berbasis resiko kepada para pelaku usaha dan kaum milenial.
Hal ini bertujuan agar masyarakat atau pelaku usaha memahami bagaimana alur dan mekanisme perizinan yang terintegrasi termasuk resiko berusaha.
"Problem masyarakat kita hari ini ialah bagaimana kita keluar dari situasi bangsa pasca pandemic. Pemulihan ekonomi menjadi focus utama pemerintah dibawa kepemimpinan Presiden Pak Joko Widodo," akuinya.
Untuk itu, kata HL, sebagai Anggota Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Investasi bersinergi, mengambil langkah guna memulihkan ekonomi rakyat Indonesia termasuk di Maluku.
"Kegiatan ini merupakan realisasi dari program Kementerian Investasi. Dan kebetulan sebagai Anggota Komisi VI asal Maluku yang bermitra dengan Kementerian Investasi, saya bertanggung jawab untuk bersama-sama menggalakan program pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat," akuinya.
"Tujuannya ialah pelaku usaha memahami soal aturan investasi dan prosedur perizinan. Apalagi di dalam UU Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha memroses izin berusaha. Dengan mengurus nomor induk berusaha (NIB) pelaku usaha sudah boleh menjalankan bidang usahanya," sambung HL.
Sementara itu Direktur Hilirisasi Pertanian, Perkebunan, Kelautan dan Perikanan Kementerian Investasi Mohammad Faizal mengaku, proses perizinan berusaha sekarang sudah mudah. Masyarakat boleh mengakses lewat internet, dan syaratnya tidak berbelit-belit.
"Pelaku usaha tinggal mengakses lewat online single submission (OSS). Disitu syarat dan ketentuan sudah dijelaskan," akuinya.
Kata Faizal, izin berusaha terbagi dalam dalam tiga klasisifikasi; pertama usaha rendah, sedang dan memengah.
"Dulu modal 50 juta kebawa dikategorikian sebagai usaha rendah. Sekarang kategori rendah modalnya 1 miliar kebawa. Nah, kalau dilihat dengan kemudahan perizinannya, maka akan muncul para pelaku usaha dan ekonomi rakyat bertumbuh. Disitu tujuannya," jelasnya.
Selepas kegiatan ini, HL juga menyempatkan waktu bertatap muka dengan para pelaku UMKM dan BRI Cabang Ambon di aula Balai Perindustrian dan Perdagangan Maluku. Dalam kesempatan itu, HL menegaskan, bahwa negara sangat berhutang budi kepada para pelaku usaha kecil menengah. Kenapa? Para pelaku usaha itu juga bagian dari agen pembangunan di negara ini. Kontribusi dari para pelaku usaha tidak sedikit untuk pembangunan termasuk menekan tingkat pengangguran.
"Jadi kalau hari ini negara sudah berpihak bagi rakyat terkhusus para pelaku usaha, dengan memberikan kemudahan dalam proses perizinan, bantuan modal usaha dan akses pasar. Pemerintah punya obsesi untuk membenahi pelaku usaha, paling tidak bisa menembus global market," jelasnya.
Di akhir kesempatan itu, HL meminta kepada pihak BRI Cabang Ambon agar dapat bersinergi dalam proses pemulihan ekonomi di Maluku lewat berbagai kegiatan termasuk berkontribusi dalam menunjang para pelaku usaha lewat bantuan modal serta akses yang mudah. (RIS)