• Minggu, 24 September 2023

Tersangka Pencabulan Anak Ditahan

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 13:54 WIB

KlikMaluku.comĀ  - Penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka cabul yang telah diamankan berinsial HS alias TK. Ia ditahan di Rutan Polresta Ambon sejak Senin (1/8/2022) lalu.

Kakek 66 tahun itu diduga mencabuli bocah 5 tahun di sebuah sungai di Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (30/7/2022).

"Tersangka HS sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Tentang Perlindungan Anak dgn pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Jumat (5/8/2022).

Kasus pencabulan terjadi pada Sabtu (30/8/2022) sekira pukul 10.00 WIT. Kala itu, korban sedang bermain di sungai.

Menurut keterangan tersangka, perbuatannya terjadi saat dia hendak buang hajat di sungai, tempat korban sedang bermain.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka yang berdiri di atas talud melihat korban sedang bermain sambil mencari dan memegang batu.

Melihat hal tersebut, tersangka turun di pinggiran sungai sambil mengambil dua buah batu. Batu itu kemudian diberikan kepada korban sambil mencabulinya.

Setelah mencabuli, korban disuruh pulang karena tersangka akan membuang hajat. Ternyata, perbuatan tersangka disaksikan seorang perempuan, warga setempat.

"Pada saat tersangka melancarkan aksinya diketahui oleh saksi yang saat itu juga berada di lokasi. Saksi langsung memarahi tersangka," kata dia.

Tersangka yang tidak terima dimarahi saksi, kemudian mengambil batu dan melemparinya. Saksi kemudian berteriak sambil berlari menuju rumah korban.

"Saksi menemui keluarga korban dan menceritakan yang dilihatnya. Karena tidak terima ayah korban kemudian melapor ke kantor Polresta Ambon untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (RM)

Editor: Redaksi KlikMaluku

Tags

Terkini

Mess Pekerja Hotel di Ambon Terbakar

Jumat, 22 September 2023 | 15:26 WIB

IKMANEMA Komitmen Bantu Nelayan Pesisir

Kamis, 21 September 2023 | 15:15 WIB

DPRD Kota Ambon Minta Walikota Tidak Rombak Birokrasi

Rabu, 20 September 2023 | 07:53 WIB

Pelapor Bupati Malra Cabut Laporan Polisi

Senin, 18 September 2023 | 14:19 WIB

Anas Berharap KAHMI - FORHATI Ambon Jadi Partner Pemkot

Senin, 18 September 2023 | 09:22 WIB

Kapolda Maluku Gagas Guru Pelopor Lalu Lintas

Jumat, 15 September 2023 | 14:29 WIB

Kasus Kecelakaan di Maluku Menurun

Jumat, 15 September 2023 | 13:53 WIB

Youth Ambon Island Bakal Gelar LGJI

Jumat, 15 September 2023 | 08:41 WIB

Erick Thohir Dukung Keselamatan Lalu Lintas di Ambon

Jumat, 15 September 2023 | 06:12 WIB

Wattimena: Ambon Rumah Kita Semua

Kamis, 7 September 2023 | 15:41 WIB

"Ambon Par Samua, Ambon Milik Kita Bersama"

Kamis, 7 September 2023 | 08:01 WIB

Tabrak Pembatas Jalan, Dua Mahasiswa Tewas

Minggu, 3 September 2023 | 14:04 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Pelni Ditangkap

Jumat, 1 September 2023 | 21:59 WIB
X